Tidak Taati Prokes Warga di Martapura Kena Razia 

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar saat lakukan razia.

MARTAPURA, KALSEL – Razia penegakan disiplin Protokol Kesehatan kembali digelar, kali ini Tim Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kabupaten Banjar yang melaksanakan di ruang terbuka hijau (RTH).

Petugas pun menyasar warga yang tak mengindahkan Prokes di kawasan alun-alun Ratu Zalecha Martapura pada Senin, 09 November 2020.

Sayangnya masih banyak ditemukan warga yang beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker dan mengabaikan Prokes.

Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar mengambil tindakan preventif dengan memberikan sanksi kepada warga yang terjaring razia penegakan disiplin Prokes.

Sanksi yang diberikan oleh petugas bagi warga yang tidak taat protokol kesehatan, yaitu membaca doa dan menghafal teks Pancasila.

Kasatpol PP Kabupaten Banjar Drs HM Ali mengatakan, razia ini dilaksanan sebagai penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Kita melakukan razia agar warga semakin memahami pentingnya menjalankan Prokes, dan yang pasti ini untuk warga agar terhindar dari Covid-19,” ungkap Ali Hanifiah, Senin 09 November 2020.

Dirinya juga berharap agar warga bisa mentaati Prokes. “Jadi jangan hanya takut karena ada razia saja tapi ini juga untuk meningkat kesadaran warga pentingnya Prokes dan pola hidup sehat,” pungkasnya. (Mery Triyana/beritasampit.co.id).