Bapemperda DPRD Kapuas Gelar Rapat Bahas Penarikan Lima Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

KUALA KAPUAS – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama Bagian Hukum Setda Kapuas, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Senin (16/11/2020).

“Rapat Bapemperda ini terkait ada 5 buah raperda yang ditarik, yang merupakan raperda termasuk di dalam Propemperda tahun 2020 yang belum terealisasi,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Algrin Gasan.

Dia menyampaikan, di tahun 2020 ini ada 11 buah Raperda yang sudah menjadi Perda.

“Yang tersisa 5 Raperda ini belum dibahas, sehingga itu kita tarik, dan sebagian akan diprogramkan tahun 2021,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Karenanya, lanjut Algrin, untuk penarikan 5 raperda tersebut harus melalui surat keputusan pimpinan DPRD atas rekomendasi Bapemperda.

Hadir dalam rapat tersebut mewakili pihak eksekutif yakni Kabag Hukum Setda Kapuas, Pepen Nurpendi didamlingi stafnya.

(irfan/beritasampit.co.id)