DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penandatangan Persetujuan RAPBD Kapuas 2021

Suasana paripurna DPRD Kapuas tentang penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap nota keuangan RAPBD TA 2021 sekaligus penandatangan persetujuan, Rabu (25/11/2020).

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap nota keuangan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sekaligus penandatangan persetujuan, Rabu (25/11/2020).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra.

Hadir langsung Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Plt Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala OPD dan undangan lainnya.

Plt Bupati HM Nafiah Ibnor dalam sambutannya menypaikan terima kasih kepada semua fraksi pendukung dewan atas kerjasamanya, sehingga menyetujui Raperda APBD Tahun 2021 menjadi Perda APBD.

“Ini membuktikan antara eksekutif dan legislatif terjalin mitra yang baik, sehingga selesainya Raperda APBD 2021,” ucapnya.

Nafiah menambahkan, akhirnya dengan persetujuan tersebut dan sudah diterbitkan surat keputusan yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng.

“Harapan kita semua berjalan lancar untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kapuas, Free Buben, mengatakan, bahwa nota keuangan RAPBD 2021 dapat diterima dan disetujui.

“Kami Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.

(irfan/beritasampit.co.id)