DPRD Kapuas Jadwalkan Sejumlah Kegiatan

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat badan musyawarah (Banmus), Senin (30/11/2020).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, dihadiri sejumlah anggota dewan.

“Tadi kita rapat banmus merivisi jadwal kegiatan dewan,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, usai rapat banmus.

Lanjut dia, dalam rapat tersebut diantaranya menjadwalkan kegiatan paripurna pembentukkan panitia khusus (pansus) hak angket.

“Tanggal 14 Desember 2020 dijadwalkan paripurna ke 9 masa persidangan I tahun 2020/2021 dengan agenda pembentukkan pansus hak angket dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan dan pembacaan nama-nama anggota pansus hak angket,” terangnya.

Selain itu, tambah Ardiansah, pihaknya juga mengagendakan rapat gabungan bersama SOPD dan instansi terkait berkenaan dengan evaluasi tahunan kinerja pemerintah daerah.

“Kemudian rapat banggar bersama TAPD yakni pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD 2021,” tuturnya.

(irfan/beritasampit.co.id)