Satlantas Polres Seruyan Imbau Warga Terapkan 3M

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka melawan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kuala Pembuang terkait bahaya virus mematikan tersebut.

Dalam menghadapi new normal masyarakat diminta untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Minggu 6 Desember 2020.

BACA JUGA:   Sudah Membuktikan Perolehan Suaranya, Syauqie Figur Kuat Maju di Pilgub Kalteng

Sesuai dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan menjelaskan, imbauan disampaikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru, misalnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, serta rajin berolahraga.

BACA JUGA:   Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien, Efektif dan Transparan, Pj Bupati Seruyan Buka Bimtek

“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” tambah Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon.