PANGKALAN BUN – Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mengimbau seluruh pengendara agar menaati aturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat berkendara. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan pengaturan pagi, Jumat 18 Desember 2020 pada titik keramaian.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis menyampaikan, dalam kegiatan ini, pihaknya masih mengedepankan teguran dan imbauan.
Di mana, semua pengendara diminta untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada pengguna jalan, stiker dan brosur tentang imbauan tertib berlalulintas dan protokol kesehatan.
“Semuanya, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
(man/beritsampit.co.id).