Polresta Palangka Raya Terus Berupaya Cegah Penyebaran Covid-19

SOSIALISASI : IST/BERITA SAMPIT - Ipda Sukrianti (tengah) sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pedagang di Jalan Mahir Mahar.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, Polresta Palangka Raya melalui Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polresta Palangka Raya, kembali melaksanakan Patroli dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat Kota Palangka Raya, Sabtu 19 Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat pentingnya mematuhi Prokes dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai sebuah kebiasaan baru ditengah masyarakat.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Ipda Sukrianti yang memimpin langsung jalannya kegiatan menjelaskan, kegiatan dimulai dengan menyambangi pedagang di Jalan Mahir Mahar Tijilik Riwut Km 8, Pasar Rajawali, Jalan Bukit Keminting dan Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes untuk kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang disekitar kita karena pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini,” kata Ipda Sukrianti.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Sukrianti berharap dengan kegiatan ini masyarakat Kota Palangka Raya bisa semakin sadar dan disiplin untuk mematuhi serta menerapkan prokes yang berlaku saat ini, demi membantu upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).