Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memantau kondisi banjir yang terjadi di Jalan Mendawai.

PALANGKA RAYA – Banjir yang terjadi di kota Palangka Raya membuat pemukiman penduduk salah satunya di Jalan Mendawai terendam. Ddengan terjadinya banjir tersebut pihak Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menetapkan status siaga banjir menjadi status tanggap darurat banjir selama 7 hari. Penetapan tanggap darurat tersebut ditetapkan pada Minggu 10 Maret 2024 kemarin.

Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, tanggap darurat ini dilakukan bertujuan memastikan langkah-langkah penanganan banjir yang lebih efektif ke depannya.

BACA JUGA:   Sopir Kabur Usai Jual CPO, Truk Ditinggal di Pinggir Jalan

“Menanggapi hal tersebut, tentunya kita akan memberikan penanganan yang baik kepada warga pengungsi banjir, termasuk layanan di posko pengungsian, konsumsi, dan layanan kesehatan,” ucapnya Rabu 13 Maret 2024.

Selain itu juga hal yang paling utama, masyarakat yang dievakuasi kita telah siapkan penampungan, bahan logistik, makanan, obat-obatan, serta kebutuhan lain yang dibutuhkan.

“ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menangani dampak banjir, dengan memastikan bahwa kebutuhan dasar, keselamatan dan pelayanan warga terdampak banjir dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi menambahkan, Pemko Palangka Raya menaikkan status siaga banjir menjadi status tanggap darurat selama tujuh hari, hal ini guna menanggulangi banjir.

“Selain itu, penetapan tanggap darurat ini karena melihat kondisi air saat ini makin tinggi bahkan merendam rumah kebih dari satu meter sehingga kita meningkatkan menjadi tanggap darurat,” ungkapnya. (yud)