Kejaksaan Negeri Lamandau Periksa Kontor Desa Bunut

IST/BERITA SAMPIT : Tim Kejaksaan Negeri Lamandau saat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Bunut 18 Desember 2020, Kemarin.

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri Lamandau belum lama ini melakukan penggeledahan di kantor Desa Bunut untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada pemerintah desa Bunut tahun anggaran 2019.

Kajari Lamandau Agus Widodo mengatakan penggeledahan penting dilakukan untuk memperoleh alat bukti, dokumen, surat, buku, dan hal lain yang ada hubungannya dengan tindak pidana dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamandau, Brurianto Sukahar menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan setelah pihaknya menerima penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Palangkaraya yang memberikan izin kepada penyidik kejaksaan Negeri Lamandau untuk melakukan penggeledahan terhadap tempat, rumah, pakaian, badan dan atau kantor desa di desa bunut kabupaten Lamandau.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Penetapan pengadilan yang ditandatangani pada Rabu 17 Desember 2020 tersebut baru mereka terima pada18 Desember 2020 pagi, sehingga sorenya mereka langsung melakukan perintah penggeledahan tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut juga disaksikan langsung oleh RT setempat dan tokoh masyarakat serta mantir adat desa Bunut.

Berkas-berkas yang disita diantaranya adalah terkait aspek pengelolaan sarana dan prasarana dan aspek pengelolaan keuangan desa. Seperti data/dokumen barang inventaris kantor yang ternyata juga kurang lengkap, SPK/kontrak, RAB/Gambar kegiatan, SPJ TA 2019 dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi di kantor kejaksaan beberapa waktu lalu memang sudah ada beberapa dokumen yang kita amankan, namun masih belum lengkap. Sehingga harapannya melalui penggeledahan ini kita bisa menemukan bukti-bukti pendukung yang baru,” Harap Yanto.

Yanto mengeluhkan saat penggeledahan tersebut, karena kantor desa ini beberapa kali pernah terendam banjir setinggi pintu dan banyak berkas kantor yang tenggelam dan tidak sempat diselamatkan sehingga dalam kondisi basah dan hancur.

(Andre/beritasampit.co.id)