Masih Tunggu Keputusan Gugus Tugas, Sekolah di Barabai Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi pembelajaran tatap muka.

BARABAI, KALSEL – Dalam keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan  Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut ditanggapi Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Badarudin saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya memang sudah mendata sekolah tingkat SMP yang akan melaksanakan simulasi pertemuan tatap muka.

“Kita tetap menunggu keputusan dan izin dari Bupati dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barabai seperti apa pelaksanaannya,” jelasnya, Senin 21 Desember 2020.

Dirinya juga mengungkapkan ini sudah sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dari SMP yang sudah didata ditunjuk sebagai sekolah pelaksana simulasi pertemuan tatap muka adalah SMPN 1 HST, SMPN 17 HST, SMPIT Al Khair, SMPN 5 HST, SMPN 8 HST, SMPN 15 HST, SMPN 4 HST, SMPN 11 Barabai.

Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, SMPN 14 HST, SMPN 22 HST, SMPN 6 HST, SMPN 9 HST dan di wilayah kecamatan BAT yaitu SMPN 25 STP HST.

“Kita belum bisa memastikan kesiapan sekolah yang sudah didata tersebut kita masih laporan sekolah tersebut,” pungkasnya. (Mery Triyana/ beritasampit.co.id).