Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2020 Menurun 31 Persen

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menurun 31 persen sepanjang tahun 2020, dengan kejadian kecelakaan 660 kasus. Dibanding pada tahun 2019 kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 964 kasus.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan di kantornya, Selasa 29 Desember 2020.

“Untuk jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, di tahun sebelumnya berjumlah sebanyak 337 orang, dan di tahun 2020 sebanyak 242 orang,” ungkap Hendra Rochmawan.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

Berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas ini salah satunya karena Ditlantas Polda Kalteng dan Satlantas Polres jajaran dianggap masif sosialisasi terkait hal tersebut.

Tercatat pada tahun 2019 lalu terdapat 1555 orang sebagai korban kecelakaan, sedangkan pada tahun 2020 menurun 37 persen menjadi 969 orang.

Hendra Rochmawan mengatakan, menurunnya angka kecelakaan sepanjang tahun 2020 merupakan keberhasilan bersama, baik dari kepolisian maupun pengendara yang telah disiplin dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

Dalam hal ini, Polda Kalteng melalui Ditlantas terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus mentaati setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang.

“Memang dalam 2020 ini Polda Kalteng terus berupaya menekan korban jiwa atau luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas. Baik melalui patroli rutin dan juga pelaksanaan razia,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).