Ini Kasus yang Berhasil Diungkapkan Polres Katingan Sepanjang Tahun 2020

ANNAS/BERITASAMPIT : Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, didampingi Kabagops Polres Katingan AKP Yudha Prawira SIK, saat gelad konferensi pers akhir tahun 2020

KASONGAN – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Katingan gelar konferensi pers akhir tahun 2020 bersama awak media, di ruang rapat Polres Katingan, pada Kamis 31 Desember 2020 pada pukul 03.00 Wib sore.

Kegiatan konferensi ini dipimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, didampingi Kabagops Polres Katingan AKP Yudha Prawira SIK.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa evaluasi Kambtibmas tahun 2020 yaitu untuk jumlah kejahatan sepanjang tahun 2020 sebanyak 109 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 158 kasus. Untuk tahun ini mengalami penurunan.

Kemudian, tindak pidana menonjol yang berhasil diungkapkan tahun 2020 yaitu tentang tindakan pidana menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan) yaitu kejadian perkelahian di desa Batu Badinding, dan kasus ini berhasil diungkapkan dengan inisial pelaku LIS (23) dan korban bernama Hartawan alis Dadu (34) pada tanggal 4 Oktober 2020

Lalu, penemuan mayat dikembangkan menjadi pembunuhan di area PT Bumi Hitan Lestari (BHL) pada 27 Desember 2020.

Kasus ini juga berhasil diungkapkan dan tim gabungan Satreskrim Polres Katingan berhasil mengamankan YS (31) warga jalan mirah kalanaman yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita karyawan brondolan di PT BHL berinisial FN (58) yang mayatnya dibuang di kebun Sawit.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

“Kemudian di temukan pada tanggal 24 Desember 2020. Motif pelaku sementara ingin menguasai harta berupa uang milik korban dan sampai saat ini Satreskrim Polres Katingan mendalami apakah ada motif serta pelaku lain,” jelas Kapolres AKBP Andri Siswan Ansyah, kepada sejumlah awak media.

Terkait pengungkapan Kasus 2020, yaitu :
1. kasus korupsi yang terjadi tahun 2019 oleh perangkat Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kamipang dan ditetapkan tiga orang tersangka atas nama Kendes Arisanto, Kartiansyah dan Didie.

2. Kasus curanmor di Desa Hampalit jalan Pembangunan Km 10, dengan 2 tersangka dan barang bukti 2 unit sepeda motor.

3. Persetubuhan oleh Kepala Desa Tewang Manyangen Kecamatan Tewang Sangalang Garing atas nama Henra.

4. Persetubuhan oleh guru ngaji di desa Hampalit atas nama Damin Zawawi.

5. Pengungkapan kasus ilegal longing, TKP di simpang 4 komplek perkantoran pemerintah kabupaten Katingan jalan soekarno hatta, dengan barang bukti 2 unit dan kayu berbagai ukuran kurang lebih 15 meter kubik.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Selama tahun 2020 Satresnarkoba Polres Katingan dan jajaran juga telah mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 19 perkara, dibanding tahun 2019 sebanyak 24 perkara. Sehingga mengalami penurunan kasus sebanyak 5 perkara,” ucapnya.

Di Bidang Lalu Lintas tentang Kamseltibcar Lantas tahun 2019 lalu terdapat 57 kejadian laka lantas dengan jumlah korban sebanyak 90 orang, yaitu meninggal dunia 37 orang, luka berat 15 orang, dan luka ringan 38 orang. Dibandingkan Kamseltibcar Lantas tahun 2020 terdapat 53 kejadian laka lantas dengan jumlah korban sebanyak 90 orang, yaitu meninggal dunia 22 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 58 orang.

“Menurun 4 kejadian dari tahun sebelumnya atau 2,2 persen. Dan penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2020 mengalami penurunan yaitu jumlah tilang 729 dibandingkan dari tahun 2019 yaitu 4000,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit..co.id)