Kakanwil Kemenag Kalteng Harap Pakta Integritas Pendorong Peningkatan Kinerja

IST/BERITA SAMPIT - Penyerahan pakta intregritas antara Kepala Kemenag Barsel Tuaini (kiri) kepada staf Kemenag Barsel.

BUNTOK – Di Kalimantan Tengah sejumlah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten dan Kota melakukan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan itu melibatkan pejabat struktural dan fungsional, seperti Kasubbag Tata Usaha, Kepala KUA kecamatan, dan kepala madrasah negeri.

Pada kesempatan itu Kakanwil Kemenag Kalteng Abdul Rasyid berharap penandatanganan pakta integritas itu akan menjadi bagian dari pengingat dan pendorong jajarannya untuk menjaga dan meningkatkan kinerja, termasuk dalam hal kepatuhan atas regulasi dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Pakta integritas sejatinya bukan hanya dokumen yang ditandatangani semata. Lebih dari itu, pakta integritas ialah pernyataan kesanggupan jajaran Kemenag Kalteng untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Abdul Rasyid di Kantor Kemenag Kabupaten Barito Selatan, Senin 11 Januari 2021.

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

Abdul Rasyid menambahkan, hal itu sebagai wujud komitmen pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kemenag Barsel Tuaini memberikan komentarnya terkait hal tersebut. “Mengawali kerja di tahun 2021 kita menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Pakta itu menyebutkan persetujuan dan kesanggupan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Tuaini.

Adanya pakta integritas diharapkan bisa mendorong para pejabat menjaga amanah melalui tata kerja yang transparan, objektif dan akuntabel. Selebihnya, Kakankemenag menginginkan para pejabat untuk proaktif dan turut serta melakukan pembangunan zona integritas di lingkungannya dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Jadi penandatanganan pakta integritas ini sebagai bahan refleksi bersama untuk berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pemkesra Buka Pasar Murah di Kabupaten Gunung Mas

Sementara pada Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, penandatanganan juga melibatkan para pejabat setempat. Menurut Plt. Kepala Kemenag Kapuas Asyhadi, sesuai Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2011, pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme

Terpisah, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kapuas Hamidhan menjelaskan, penandatanganan pakta integritas mengawali program kerja Kantor Kemenag setempat. Dimulai dengan pejabat, dilanjutkan pegawai, KUA kecamatan dan madrasah. (Hardi/beritasampit.co.id).