Belum Serahkan LPJ, Sejumlah PPK dan PPS di Kotim Belum Terima Honor

IST/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih.

SAMPIT – Terkait dengan masih ada pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum terbayarkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih, menjelaskan bahwa masih ada sejumlah PPK dan PPS yang belum menyerahkan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ), sehingga honor mereka belum bisa terbayarkan.

“Masa kerja adhock selesai 31 januari, ada kewajiban adhok yang harus di penuhi yaitu LPJ. Bagi Kecamatan yang sudah selesai LPJ nya KPU langsung transfer honornya,”kata Siti, Kamis 4 Januari 2021.

BACA JUGA:   Seorang Pria Dikabarkan Tercebur di Sungai, Warga dan Tim Gabungan Cari Korban

Menurutnya tinggal sedikit Kecamatan yang belum menyelesaikan dan menyerahkan LPJ, dan hal ini sudah informasikan oleh KPU Kotim, dan PPK maupun PPS telah memahaminya.

“Sudah kami tekankan ke Sekretariat PPK dan PPS agar segera menyelesiakan paling lambat tanggal 5 Februari ini. Sedangkan yang sudah selesai menyerahkan LPJ, sudah kami selesaikan honornya,” tandasnya.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

(Cha/beritasampit.co.id)