Polsek Pahandut Kembali Sosialisasikan Prokes di Pasar Besar

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat sosialisasi prokes di Pasar Besar.

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut, terus menggiatkan sosialisasi dan upaya peningkatan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya memutus mata rantai dan menekan angka penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang berlangsung di area Pasar Besar tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Pahandut Aipda I Nyoman Yosef bersama dengan Satgas Mandiri Covid-19 Pasar Besar, Minggu 7 Februari 2021.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Walikota Palangka Raya (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” kata Aipda I Nyoman Yosef.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Nyoman bersama dengan Satgas Mandiri Covid-19 Pasar Besar menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara kepada pengunjung dan pedagang pasar untuk tetap menjalankan Prokes dengan menyusuri jalan dan lorong-lorong pasar sembari membawa papan portabel berisi imbauan 3M.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah penularan virus corona dengan melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta yang tidak kalah penting menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ungkapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik