Kasus Tambang Emas di Desa Sambi Aruta Masih Terus Diselidiki Polres Kobar

IST/BERITA SAMPIT - Mencegah kembali marak tambang emas liar di Kecamatan Aruta, Polsek Aruta terus melakukan sosialisasi keliling desa/kelurahan di Kecamatan Aruta.

PANGKALAN BUN – Kasus pertambangan emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang sempat menghebohkan warga baik di Kabupaten Kobar maupun luar Kobar masih terus diproses dan diselidiki aparat kepolisian.

Masyarakat heboh atas kasus itu lantaran disiarkan melalui video di youtube dengan durasi sekitar 1 menit 50 detik. Video itu memperlihatkan lahannya sudah diekplorasi menjadi tambang emas, sejak Maret 2020. Pemilik tambang telah mendatangkan sedikitnya 4 orang Warga Negera Asing (WNA) keturunan Cina serta mendatangkan alat-alat berat untuk pertambangan.

Kini menurut sumber yang didapat 2 pemilik tambang tersebut termasuk tenaga kerja WNA keturunan Cina sudah diamankan pihak yang berwajib. Semua kasus pertambangan yang ada di wilayah Desa Sambi yang telah diviralkan di video Youtube, kini telah diproses oleh Polres Kotawaringin Barat.

BACA JUGA:   Sebuah Rumah Kayu di Kelurahan Baru Pangkalan Bun Terbakar

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin 15 Februari 2021 mengatakan, sampai saat ini tidak ada satupun kasus yang berkaitan dengan hukum ditutup-tutupi.

“Mengenai kasus tambang emas di Desa Sambi, sejak dilaporkan oleh wartawan terus kami selidiki dan sekarang sudah kita proses semuanya. Nah tentunya dalam proses tersebut memerlukan cukup waktu, agar nanti setelah diproses dalam memberikan keterangan kepada publik melalui pres transparan,” ungkap AKBP Devy Firmansyah.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

Sementara itu, Kapolsek Arut Utara IPDA Rahis Fadhilillah, saat di konfirmasi setelah ada kejadian penambang emas liar yang tewas terkubur di lubang galian tambang emas di Kelurahan Sambi, Kecamatan Aruta, pihaknya terus melalukan sosialisasi yang bersifat imbauan kepada masyarakat dilarang dan sekaligus menghentikan kegiatan ilegal mining, antara lain menambang emas.

“Masalah tambang emas di Desa Sambi, juga sama jajaran Polsek telah melakukan upaya baik baik preventif dan preemtif , karena kapasitas saya di polsek sampai saat ini sudah melakukan himbauan dan sosialisasi,” pungkas Rahis Fadhilillah. (Man/beritasampit.co.id).