Legislatif Desak Eksekutif Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar.

SAMPIT –  Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran  (DPA) Tahun 2021 kepada legislatif  dengan tujuan agar DPRD bisa melakukan tugas monitoring kinerja eksekutif.

“Seharusnya DPA sudah ada di meja kerja kami, tetapi samapai saat ini belum ada kami terima. DPA itu harus kami terima karena sebagai panduan dan bahan monitoring kerja eksekutif,” kata Anggota DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, Selasa 22 Februari 2021.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

Bahwa sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD memiliki tugas, salah satunya dalam hal anggaran. Maka dari  itu sudah seharusnya Pemda terbuka kepada DPRD terkait pengelolaan anggaran pembangunan melalui penyerahan DPA itu sendiri.

“Sudah menjadi tugas DPRD dalam hal pengawasan guna memastikan semua dilaksanakan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada program yang tidak terlaksana, tetapi jangan sampai pula ada kegiatan yang tiba-tiba muncul padahal sebelumnya tidak ada saat pembahasan bersama,” sampainya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Tegaskan PPPK Tidak Boleh Mengajukan Pindah Tempat Tugas

Ia juga merasa bingung mengapa tahun ini penyerahan DPA kepada DPRD terkesan terlambat dari biasanya. Dia berharap DPA tersebut segera diserahkan kepada DPRD karena waktu terus berjalan sehingga sudah seharusnya pengawasan juga dilaksanakan seiring dimulainya kegiatan pembangunan.

“Sampai saat ini kami masih menunggu DPA itu diserahkan, berkas itu akan kami pelajari dan dilakukan monitoring dari setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” tegasnya.

(im/beritasampit.co.id).