Sejumlah THM di Palangka Raya Kembali Dirazia

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap tamu di salah saru THM

PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Ditsamapta dan personil gabungan Polda Kalteng menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di beberapa tempat hiburan malam (THM), Jumat 25 Februari malam.

Dalam giat operasi malam tadi, personel gabungan menyisir seluruh THM yang ada di Kota Palangka Raya. Di antaranya d’lavan karaoke, Karaoke NAV, Karaoke D’tones, Bilyard Platinum, Esun bue Karaoke dan bekas lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

Padal Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Kris novi Handayani mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di kota cantik ini untuk tetap kondusif.

“Dalam penggelaran operasi cipta kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” kata Padal Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Kris novi Handayani.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Minta Anaknya Dapat Keadilan

Selain itu, lanjut Novi, pada kegiatan tersebut, para personel juga mengingatkan kepada warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kapan pun dan dimana pun berada.

“Dimana isi protokol kesehatan yang disampaian yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)