Perpres Legalisasi Miras Dicabut, Gus Jazil: Alhamdulillah, Pak Presiden Mendengarkan Suara Ulama dan Umat

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. (dok pribadi).

JAKARTA– Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Gus Jazil) mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran tentang miras dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Alhamdulillah, saya bersyukur Pak Presiden Jokowi mendengar dan mengabulkan suara ulama dan umat,” ujar Jazilul, Selasa, (2/3/2021).

Menurut Gus Jazil, keputusan yang diambil Presiden itu berdasar kesadaran yang tinggi akan nasib generasi dan masa depan Indonesia.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

Jazilul berharap ke depan, tidak akan pernah lahir lagi kebijakan yang dapat mengancam kecerdasan dalam kehidupan berbangsa.

Politisi PKB itu juga berharap agar kedepan pemerintah lebih berhati-hati dan jeli, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, terutama yang memberikan dampak negatif bagi masa depan bangsa.

“Pemerintah harus jeli dalam membuat aturan karena bukan tidak mungkin dalam kebijakan-kebijakan tertentu, ada sisipan-sisipan atau ’titipan’ dari pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

Karena itu, para pembantu Presiden juga diminta lebih memperhatikan hal-hal terkait kemaslahatan bangsa.

“Apalagi dengan kesibukan Presiden yang memang sangat padat, mungkin tidak semua draf peraturan bisa terpantau dengan baik. Itulah tugas orang-orang yang berada di sekeliling Presiden untuk memelotinya dengan detail. Jangan sampai malah menjerumuskan Presiden,” pungkas Jazilul Fawaid.

(dis/beritasampit.co.id)