Tegang, Anggota DPRD Murung Raya Divaksin Covid-19

PURUK CAHU – Sebanyak 10 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti suntik vaksinasi Covid-19 tahap pertama, yang dilaksanakan di Puskesmas Puruk Cahu, Selasa 9 Maret 2021 pagi.

Sebelum divaksin, calon penerima diwajibkan menyertakan data pribadi, kemudian dilanjutkan dengan skrining kesehatan serta wawancara. Beberapa anggota dewan ada yang sangat santai, Tapi ada juga yang tegang saat akan divaksin.

Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan, sesaat sesudah mendapatkan suntik vaksin Covid-19. Demi suksesnya pemberian vaksin tersebut, masyarakat Kabupaten Mura nantinya diharapkan tidak takut atau ragu karena vaksin Covid-19 sudah dijamin aman dan juga halal.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Saya mengimbau kepada warga agar tidak takut bila akan disuntikan vaksin nanti sebab sudah dijamin aman dan halal. Jangan percaya terhadap isu-isu yang mengatakan vaksin ini tidak aman,” ungkap Rahmanto.

Tidak hanya itu, Rahmanto juga mengungkapkan apresiasinya terhadap Satgas Covid-19 yang sudah mengerahkan segala upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 dari tahun 2020 lalu sampai awal 2021 ini.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“DPRD sangat mengapresiasi upaya sekuat tenaga Satgas Covid-19 Murung Raya. Untuk DPRD Murung Raya pemberian suntik Vaksin dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama 10 orang dan selanjutnya nanti tahap kedua 14 orang,”tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)