Giliran Pegawai Kejari Sukamara Divaksin Covid-19

VAKSINASI : ENN/BERITA SAMPIT - Pegawai Kejaksaan Negeri Sukamara menjalani vaksinasi Covid-19.

SUKAMARA – Sebanyak 10 orang pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara menjalani suntik vaksin Covid-19 di UPTD Puskesmas Sukamara pada Jumat, 12 Maret 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan, bahwa vaksinasi terhadap para pegawai di Lingkungan Kejari Sukamara merupakan langkah dan upaya mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ada 10 orang yang melakukan vaksin Covid-19, kecuali mereka yang sempat dinyatakan positif Covid-19 jadi harus ditunda dulu,” kata Fajar usai mendampingi para pegawai di lingkungan Kejari menjalani vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Fajar menerangkan, jika pihaknya sangat mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, sehingga seluruh pegawai di lingkungan Kejari menjalani suntik vaksin.

“Tujuannya juga sebagai upaya untuk meningkatkan akan keamanan dan kehalalan vaksin yang digunakan,” ucap Fajar.

Dalam kesempatan itu, Fajar juga tetap mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

“Walaupun sudah divaksin tetap protokol kesehatan harus diterapkan, karena memang hal itu yang paling ampuh mencegah penyebaran Covid-19,” tukas Fajar. (enn/beritasampit.co.id).