Guru Mengaji di Sukamara Terima Insentif

SERAHKAN : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyerahkan buku rekening insentif guru mengaji.

 

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memberikan insentif kepada 210 guru mengaji diwilayah tersebut.

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa insentif guru mengaji merupakan bagian program Pemkab Sukamara untuk menyejahterakan para guru mengaji.

“Sebanyak 210 guru gaji kita berikan insentif, dimana tahun ini merupakan tahun ke tiga program insentif guru ngaji,” kata Ahmadi, Senin 22 Maret 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

Ahmadi menjelaskan bahwa dua tahun sebelumnya pemberian insentif bagi guru mengaji melalui LPTQ, namun tahun ini insentif akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru mengaji.

“Tahun ini juga pemberian insentif guru ngaji lewat rekening mereka langsung dengan jumlah Rp 500 ribu perbulan,” ucap Ahmadi.

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah bukan hanya terfokus pada guru mengaji, namun juga pada guru sekolah minggu yang aktif mengajar di gereja.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

“Dan program ini juga bukan untuk guru mengaji saja, kita ada 40 orang yang mengajar di gereja dan lain sebagainya, namun porsinya memang lebih kecil,” tukas Ahmadi.

(enn/beritasampit.co.id)