Bamsoet Ingatkan Kemenkeu Soal Pembangunan Infrastruktur Melalui Utang Luar Negeri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

JAKARTA– Utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan per akhir Februari 2021, yakni mencapai Rp 6.361 triliun.

Jumlah tersebut meningkat Rp 128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp 6.233 triliun. Diketahui, menaikan utang terjadi karena kebutuhan tinggi akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk dapat mengelola utang tersebut dengan baik, agar pemerintah dapat tepat waktu untuk pembayaran pengembalian utang walaupun dengan cara mencicil, baik kewajiban utang pokok dan bunga.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

“Di samping bersama Dewan Perwakilan Rakyat/DPR, sehingga pemerintah dapat melakukan perencanaan dan merancang pengelolaan dengan prinsip kehati-hatian terhadap posisi utang tersebut,” kata Bamsoet, Rabu, (24/3/2021).

Bamsoet mengingatkan Kemenkeu tidak hanya membebani pembiayaan defisit APBN dan pembangunan infrastruktur melalui utang luar negeri saja, namun juga mengandalkan dan mengoptimalkan penerimaan pajak negara.

BACA JUGA:   Polri Siap Amankan Rumah Kosong Saat Periode Mudik Lebaran 2024

Kemenkeu juga, lanjut Bamsoet, harus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan perekonomian dalam negeri dan utang luar negeri.

“Serta mengoptimalkan pemanfaatan utang luar negeri sebagai penopang pembiayaan pembangunan dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkas Bambang Soesatyo.

(dis/beritasampit.co.id)