PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro baru saja di launching oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, Rabu 24 Maret 2021.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K. Yuniarto, upaya ini memang sangat mengkhawatirkan. PPKM skala mikro adalah salah satu langkah strategis yang diambil pihak Pemerintah dan Kepolisian.
“Sehingga segera untuk dilakukan PPKM secara mikro di masing-masing kecamatan, kelurahan baik itu tingkat RT/RW segara untuk dilakukan,” tegas Sigit saat diwawancara awak media usai menghadiri kegiatan launching posko PPKM skala mikro di Jalan Pelikan II Kelurahan Bukit Tunggal.
Sementara itu, Politikus dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Palangka Raya terkait pasien-pasien, kemudian diinventaris terlebih dahulu.
“Karena saya melihat ada dari kabupaten yang masuk ke kota, walaupun status dia di kabupaten tapi dia mempunyai rumah di kota, setelah saya cermati itu kebanyakan semua yang saya lihat mereka perjalanan keluar masuk sehingga itu dapat membawa penyebaran Covid,” jelasnya.
Menurut Sigit, bahwa itu lah yang menjadi kekhawatiran semua pihak, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi segera mungkin dan PPKM segera dilaksanakan di Kota Palangka Raya.
“Karena Kota Palangka Raya sendiri ada di tingkat kenaikan penyebaran Covid, sehingga PPKM skala mikro ini akan diperketat karena ditakutkan ini akan menjadi lonjakan yang sangat tinggi,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengimbau agar kelurahan ikut serta untuk memaksimalkan dan membentuk tim kemudian dilakukan pembentukan PPKM di tingkat RT/RW sehingga itu bisa menghadirkan dari tim kesehatan dan BNPB. (M.Slh/beritasampit.co.id).