Peran Parpol Menyusun Kebijakan, Simak Penjelasan Wakil Ketua DPR RI

SEKOLAH KADER : IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024 Dr. H. M. Azis Syamsuddin, saat memberikan materi di Sekolah Kader Lewu Harati, Sabtu 27 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Partai politik merupakan unsur dari sistem politik yang menjadi tolak ukur kemajuan suatu Negara. Sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu melampaui masa kini dan masa yang akan datang.

Pada proses pembuatan kebijakan, partai politik (parpol) memegang peranan yang sangat besar. Gabungan dari partai politik mengusung Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara Indonesia yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam menjalankan pemerintahan.

Presiden sedikit atau banyak dipengaruhi kebijakan dari partai politik yang mengusungnya, seperti menentukan Menteri Kabinet dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR dan Presiden mengesahkan yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.

Demikian dijelaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024, Dr. H. M. Azis Syamsuddin, dalam kegiatan Sekolah Kader Lewu Harati yang digagas Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA). Azis Syamsuddin menyampaikan materi tentang peran partai politik dalam penyusunan kebijakan di era kontemporer, secara virtual melalui zoom meeting, pada Sabtu, 27 Maret 2021.

BACA JUGA:   Bandara Udara Kuala Pembuang Pastikan Siap Layani Pemudik Lebaran 2024

“Hal inilah yang secara tidak langsung membuat Parpol atau elite politik dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan melalui badan eksekutif. Baik itu melalui pengaruh, desakan, lobi, dan persuasi. Parpol pada dasarnya merupakan sarana penghubung intermediary antara masyarakat dan Negara. Sehingga, jika ada hal yang menjadi pertentangan atau kesalahpahaman antara masyarakat dan Negara,” jelas politisi Golkar ini.

Menurutnya, parpol dapat menjembatani keduanya. Jika terdapat kebijakan yang diambil oleh Negara yang mungkin tidak sesuai dengan kehendak dari rakyat, sehingga dalam menjalankan salah satu perannya, yaitu fungsi kontrol terhadap Pemerintah, baik melalui kadernya yang duduk di parlemen atau yang berada di luar parlemen.

Azis menuturkan bahwa, kader Parpol yang berada di dalam parlemen sangat berperan dalam pembuatan kebijakan yang dihasilkan pemerintah harus diluruskan atau diperbaiki jika tidak berpihak pada rakyat. Dinamika proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia dimulai dari Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi.

BACA JUGA:   Kemenag: Kalteng Belum Terlihat Hilal

Selama 20 tahun masa reformasi parpol yang diharapkan rakyat bisa bertindak optimal dalam menjalankan perannya sebagai intermediary atau bisa disebut sebagai jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya, tampaknya mulai menampakkan tanda-tanda pergeseran fungsinya.

“Saya sangat apresiasi terhadap kegiatan yang digagas oleh FORPEKA. Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi tempat pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia khususnya Kalteng yang dimasa kini menjadi pusat pembangunan nasional seperti Ibu Kota Negara (IKN) dan Food Estate,” ujar Azis.

Kegiatan seperti Sekolah Kader Lewu Harati merupakan terobosan yang baik untuk meningkatkan produktivitas pemuda dalam menghadapi berbagai tantangan globalisasi ke depan, sehingga pada saatnya nanti menjadi bagian dalam pembangunan bangsa Indonesia. (M.Slh/beritasampit.co.id).