PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara, penandatangan perjanjian kerja sama, bidang penyediaan layanan pengadilan ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas, di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Selasa 30 Maret 2021.
Penandatangan perjanjian kerja sama itu dilakukan antara Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Kalteng.
“Tujuan dari penandatangan Perjanjian ini, yakni memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, yang dalam proses hukum di Pengadilan yang ranah disabilitas,” ucapnya.
Selain itu Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochamad Hatta dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Sekda Kalteng karena telah hadir dalam acara ini, karena telah memberi respons yang sangat positif, untuk bersama-sama dalam memberikan pelayanan kepada saudara kita penyandang disabilitas.
Penandatangan itu juga sekaligus meresmikan Penggunaan Sarana dan Prasarana bagi penyandang Disabilitas pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)