PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang berupaya meningkatkan kualitas manajemen aset daerah dengan melakukan langkah strategis dalam inventarisasi aset dan peningkatan jumlah aset yang bersertifikasi.
Hal ini diungkap Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi di ruang rapat Peteng Karuhei lI Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu 7 April 2021.
Dalam peningkatan jumlah aset yang bersertifikasi, Pemerintah Kota Palangka Raya telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota dan pengamanan aset yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Untuk diketahui rapat dalam rangka pencegahan korupsi tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Palangka Raya dan Kasatgas Pencegahan Direktorat lll Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (M.Slh/beritasampit.co.id).