Rutin Gelar Operasi Yustisi, TNI dan Polri di HST Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

OPERASI YUSTISI : SIN/BERITA SAMPIT - TNI dan Polri di Kabupaten HST, Kalsel saat operasi yustisi, Selasa 13 April 2021.

BARABAI – Komando Distrik Militer (Kodim) 1002/Barabai bersama Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus edukasi dan memberikan imbauan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini dilakukan dengan operasi yustisi, Selasa 13 April 2021. Langkah TNI dan Polri sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 tersebut menyasar pada pengguna jalan Ir P H M Noor Barabai dan jalan menuju Pasar Keramat.

Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres HST AKP H. Budiono menuturkan, bahwa personel yang terlibat dalam operasi hari ini memberikan imbauan dan kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran pemerintah tentang kepatuhan penerapan prokes.

“Dengan operasi yustisi ini diharapkan seluruh warga masyarakat, khususnya Kecamatan Barabai semakin patuh pada prokes,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh. Ishak H. Bahauddin melalui Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf. Andi Tiro mengatakan, operasi yang dilakukan sebagai bentuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar taat pada aturan yang telah dianjurkan pemerintah, yakni mematuhi prokes.

“Kegiatan ini terus kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada prokes, sebab saat ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi prokes di tengah pandemi Covid-19, utamanya pemakaian masker saat beraktifitas di luar rumah,” katanya. (Sin/beritasampit.co.id).