Harus Agresif Cegah Perambahan Kawasan Hutan

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara.

SAMPIT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta harus agresif dalam  pencegahan semakin meluasnya perambahan kawasan hutan. Hal ini diharapkan secara berkala dan maksimal dilakukan sebab disinyalir ada investor nakal yang sengaja menggarap hutan di luar izin lokasi yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara mengungkapkan  belum lama ini banyak informasi dan laporan masyarakat terhadap investor nakal yang nekat menggarap kawasan hutan di luar izin yang dimiliki atau diberikan.

“Kami berharap dalam hal ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kotim dengan lebih aktif dan agresif memberantas pelaku perusakan hutan di daerah kita, apalagi potensi bencana alam semakin tahun ketahun semakin berbahaya bagi kita semua,” ungkapnya Rabu 14 April 2021.

BACA JUGA:   Camat Mentaya Hulu Imbau Warga Tidak Melintas Jalan Rusak yang Sedang Diperbaiki

Ia juga menegaskan, perambahan hutan secara besar-besaran saat ini masih saja dijumpai di beberapa titik dengan berbagai modus. Bahkan diantaranya menggarap lahan tanpa ada izin, yang dilaporkan misalnya hanya 5.000 hektare sedangkan yang digarap bisa mencapai 6.000 hektare. “Ini tentunya akan mempercepat penggundulan hutan dan juga rentang mendatangkan bencana alam berskala besar,” imbuh legislator PDI Perjuangan itu

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

Ditambahkan Agus, apabila pemerintah beserta masyarakat tidak pro aktif dalam mencegah kerusakan hutan ini, maka akan berdampak kepada masyarakat sendiri seperti banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya yang sudah barang tentu paling ditakuti oleh semua pihak.

“Kami sangat prihatin dengan berkurangnya kawasan hutan ini, sebab banyak kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi izin perkebunan sawit yang mana tidak berimbang pada hutan konservasi dan pemberdayaan hutan alam lainnya,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).