Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

JIMMY/BERITASAMPIT - Suasana rumah duka korban perkelahian.

SAMPIT – Polsek Ketapang kini telah mengamankan tersangka berinisial Mr seorang pemuda yang berkelahi dengan Fauzi Abdulah (41) hingga tewas.

Kapolsek Ketapang Kompol Suyono mengatakan bahwa saat ini tersangka telah berada di Mapolsek Ketapang usai dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka berinisial MR dijemput bersama warga di kediamannya dan telah kita amankan serta kita periksa,” ungkapnya, Senin 18 Maret 2024.

MR disangkakan Pasal 351 ayat (1) Tentang Penganiayaan yang membuat orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Iskandar 21, RT 007, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kedua pria yang terlibat perkelahian tersebut bernama Fauzi Abdullah (41) dengan MR (23).

BACA JUGA:   Kapasitas Lima Keberangkatan Kapal Sampit Tujuan Semarang dan Surabaya Masih Tersedia

Kapolsek Ketapang Kompol Suyono menjelaskan kejadian perkelahian itu berawal saat korban yang bernama Fauzi Abdullah (41) sedang memancing di dermaga yang ada di sebelah rumahnya.

“Pelaku saat itu sedang berenang dan baru naik ke dermaga. Kemudian korban bertanya kepada pelaku apakah dia menggeser pancing miliknya. Lalu pelaku tidak merasa menggeser pancing korban, hingga terjadilah keributan,” kata Kapolsek.

Korban sempat berlari ke rumah saudaranya yang berada tepat di samping dermaga. Tidak lama berselang korban kembali mendatangi pelaku yang saat masih berada di lokasi kejadian dengan rencana untuk menyerang pelaku.

“Akhirnya di situlah terjadi perkelahian antara keduanya sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah,” jelas Kapolsek.

Akibatnya korban harus dilarikan ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Namun, setelah mendapatkan perawatan nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami pembekuan darah di bagian kepala.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

“Atas kejadian ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan, kami juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian,” beber Suyono.

Kejadian itu berawal saat korban yang benama Fauzi Abdullah (41) sedang memancing ikan di dermaga yang ada di tepat sebelah rumahnya. Kemudian, terdapat sejumlah anak muda yang saat itu mencuci sepeda motor sambil meminum minuman keras.

“Waktu itu satu ada tiga orang yang masih remaja. Tetapi yang berkelahi dengan saudara saya satu orang, kami sempat melerai tetapi saudara saya kena pukulan yang cukup keras dibagian wajahnya,” kata Rahmadi saudara korban, Senin 18 Maret 2024.

(Jimmy)