SAMPIT – Sikap tegas Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memutus mata rantai penyebaran Covid-19, patut diacungkan jempol. Pasalnya, pihaknya ancam pasar Ramadan akan ditutup apabila penjual dan pembeli abaikan penerapan protokol kesehatan.
“Kami ingatkan kembali baik pengunjung, pembeli maupun penjual wajib pakai masker, terapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, apabila hal ini sering diabaikan, pasar Ramadan akan ditutup,” ucap Ketua RT 02 Baamang Tengah, Muhammad Nasir pada saat mengimbau pedagang dan pembeli di pasar Ramadan Baamang Tengah, Jumat 16 April 2021.
Menurutnya, sudah banyak laporan bahwa di pasar Ramadan sering ditemukan para pengunjung tanpa gunakan masker, sehingga ada kesan dibiarkan tanpa tindakan. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Kotim tentang pelanggar prokes dikenakan sanksi tegas.
“Kami hanya sebatas memberikan imbauan, kalau tetap mengabaikan kemungkinan besar izin dari Satgas Covid-19 akan dicabut dan pasar Ramadan akan ditutup,” tegas Nasir.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Camat Baamang Gusti Mukafi mengimbau kepada para penjual maupun pembeli hendaknya utamakan prokes.
Sebab, kata dia, jangan sampai terjadi klaster Covid-19 selanjutnya lantaran penjual maupun pembeli telah mengabaikan apa yang sudah ditentukan.
Pantauan Berita Sampit, di Kecamatan Baamang ada beberapa titik pasar Ramadan, yakni di Jalan Muchran Ali, Jalan Suka Bumi, Jalan Tidar dan pasar Alkamal Jalan Hasan Mansyur. (ifin/beritasampit.co.id).