Pansus III DPRD Kapuas Akan Rampungkan Raperda Prokes

H Darwandie

KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas akan merampungkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kami dari Pansus III akan segera merampungkan raperda prokes,” kata Anggota Pansus III DPRD Kapuas H Darwandie, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, bahwa raperda prokes sangat dibutuhkan guna menghidupkan budaya disiplin masyarakat.

“Kami DPRD menginginkan pembahasan Raperda Protokol Kesehatan tersebut harus cepat rampung. Tujuannya agar bisa semakin memperkuat dalam upaya penanganan Covid-19,” tutur Darwandie.

Lanjut Darwandie, dalam memantapkan regulasi tersebut pihaknya akan melakukan kaji banding terlebih dahulu agar tidak salah melangkah dalam menetapkan raperda yang nantinya dijadikan peraturan daerah (Perda).

“Kita akan melihat progres terkait dengan penerbitan produk hukum itu, belajar implementasinya. Dan juga penerapan sanksinya itu seperti apa dan lain sebagainya itu,” pungkasnya.

(irfan/beritasampit.co.id)