Polisi : Satu Miliar Uang Palsu Dijual Rp5 juta

Barang bukti uang palsu yang berasil diamankan, saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu 23 Mei 2021.//IST_ANTARA FOTO/Dedhez Anggara;

INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, terus melakukan pendalaman kasus setelah berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp11,5 miliar lebih.

Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang, mengatakan, bahwa satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta kepada warga yang saat ini identitasnya masih diselidiki.

“Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta,” kata AKBP Hafidh, Minggu 24 Mei 2021.

“Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya,” ujarnya. Demikian dilansir dari Antara.

Dari pengakuan para tersangka, lanjut Kapolres, tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.
Dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

“Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar,” kata Kapolres.

Empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajaran Polres Indramayu masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

BACA JUGA:   Dua Bocah Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Terekam CCTV, Begini Kronologis dan Identitasnya

Mereka mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” katanya.

(BS-65/beritasampit.co.id)