Dorong Pembangunan Jaringan Provider Seluler

IM/BERITASAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kotim sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad.

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad menyatakan pihaknya siap memperjuangkan pembangunan menara telekomunikasi di sejumlah kecamatan di Daerah pemilihan (Dapil) V. Diketahui masih banyak desa disana dengan akses komunikasi yang sangat terbatas.

“Beberapa hari yang lalu kami anggota DPRD khususnya yang mewakili  Dapil lima sudah menggelar rapat koordinasi bersama pihak penyedia jasa layanan komunikasi, dengan maksud dan tujuan mendorong agar pemasangan jaringan baru bisa segera terwujud,” kata, H. Hairis Salamad, Rabu 26 Mei 2021.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Bahkan sejumlah desa di Kotim terutama yang masih terisolasi karena ketiadaan akses transportasi darat sangat membutuhkan akses telekomunikasi. Sebab hal itu akan menunjang infrastruktur publik.

“Dengan ketiadaan tower di kecamatan dan desa khususnya di daerah pemilihan Dapil V membuat masyarakat tidak maju dan selalu terlambat mengetahui perkembangan informasi,” tuturnya.

“Setiap kali kami reses dan musrenbang di desa maupun kecamatan pelosok, harapan masyarakat salah satunya mengenai terkait telekomunikasi. Masyarakat berharap kesenjangan informasi dan komunikasi melalui jaringan seluler bisa segera mungkin agar diatasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Suprianti Rambat Beri Kode Siap Berpasangan dengan Rudini Darwan Ali di Pilkada Kotim

Wilayah daerah pemilihan Dapil V sedikitnya memiliki 6 kecamatan yang meliputi puluhan desa dibawahnya dengan mayoritas masih minim akan akses jaringan komunikasi, sehingga masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkan perkembangan informasi.

Ditambahkan Politisi PAN itu, pihaknya di lembaga DPRD saat ini tengah memperjuangkan hak masyarakat untuk menggunakan layanan komunikasi publik tersebut agar merasakan hal yang sama seperti kebanyakan masyarakat di daerah perkotaan agar adanya pemerataan dan bukan berlaku bagi masyarakat kota saja.

(im/beritasampit.co.id).