7 Kali Berturut-turut, Pemkab Kobar Kembali Meraih Opini WTP dari BPK

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kobar H. Nurhidayah foto bersama usai menerima Piagam Penghargaan bersama Ketua DPRD, Sekda, dan sejumlah Kepala Dinas yang terkait.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hasil pemeriksaan, bahwa Pemkab Kobar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diraih ke 7 kali secara berturut-turut sejak 2014. Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya, Jumat 28 Mei 2021.

BACA JUGA:   TP PKK Kobar Bagikan Ratusan Bungkus Takjil  kepada Warga

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah bersyukur atas opini WTP ke 7 tersebut, dan mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mewujudkannya. “Alhamdulilah Kotawaringin Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya, dan ini sudah yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut sekaligus dengan nilai opini tertinggi hampir 100 % tindak lanjut atas pemeriksaan,” kata Nurhidayah.

Menurut dia, opini WTP ini adalah hasil kekompakan seluruh tim yang terlibat. Dia berharap prestasi ini tidak membuat semua pihak merasa puas diri. Dia terus mengajak jajarannya untuk lebih konsisten lagi melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:   Ketua MUI Kobar Prihatin, Iklan Judi Slot Online Membawa Salah Satu Nama Agama

“Pemeriksaan oleh BPK atas LKPD ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” pungkas Nurhidayah. (Man/beritasampit.co.id).