Cegah Covid-19, Satlantas Polres Kobar Budayakan Kebiasaan Baru

IST/BERITA SAMPIT - Tim dari Satlantas Polres Kobar foto bersama dengan sejumlah staf dan karyawan PT yang dikunjungi.

PANGKALAN BUN – Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) selama masa pandemi Covid-19, sudah melakukan berbagai kegiatan untuk mengurangi penularan virus corona, mulai dari Wilayah Kota Pangkalan Bun sampai ke pelosok desa di wilayah hukum Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, kegiatan yang telah dilaksanakan Bhabinkamtibmas di 6 Polsek se-Kobar antara lain sosialisasi protokol kesehatan secara keseluruhan, termasuk memberi pembinaan dan bimbingan fisik di semua sektor pembangunan desa.

Pada bidang lalu lintas, saat ini jajaran Satlantas Polres Kobar telah mengurai kegiatan sosialisasi prokes, yakni dengan cara kegiatan jemput bola ke beberapa perusahaan yang memiliki banyak armadanya.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Menteri Perhubungan di Bandara Iskandar

“Dengan cara jemput bola, untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan Kamseltibcarlantas, salah satu upaya baru untuk membudayakan kebiasaan baru dengan cara mengundang para staf, karyawan dan para pengemudi untuk apel/baris beberapa menit di halaman kantornya,” kata Feriza Winanda Lubis, Jumat 28 Meo 2021.

Setelah semua baris, sejumlah Anggota Satlantas langsung memberi arahan tentang prokes kepada staf dan karyawan seperti PT. Putra Niaga Sejahtera Jalan Pasanah Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

“Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo, bersama 4 personel Satlantas Polres Kobar untuk memberikan sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan, Kamseltibcarlantas, serta membudayakan kebiasaan baru tentang menangkal penyebaran virus corona,” jelas Feriza.

Masyarakat diminta meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M yaitu: Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak (Phsycal Distancing) dan Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi dalam aktifitas sehari-hari.

Petugas kepolisian juga mengimbau untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas guna menuju pengendara yang berkeselamatan. (Man/beritasampit.co.id).