Pedagang Dapatkan Edukasi Prokes dari Koramil 1012-05/Hayaping

BARITO TIMUR – Menindak lanjuti perintah Penglima TNI dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di setiap wilayah di Indonesia, Babinsa Desa Hayaping Prada Reymondo dan Babinkamtibnas serta Kepala Desa melaksanakan Operasi Yustisi terpadu gugus tugas covid-19 dan pembatasan orang berjualan sesuai dengan surat edaran Disperindag Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Jum’at (28/05/2021)

Tampak para petugas menyusuri setiap lapak pedagang dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Danramil 1012-04/Hayaping Kapten Inf Grati Purnomom menekankan kepada anggota Koramil yang bertugas dalam pelaksanaan sosialisasi agar mengedepankan sikap humanis dengan harapan warga lebih memiliki kesadaran akan protokol kesehatan.

“Diutamakan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat karena peranan kita sebagai TNI manunggal dengan rakyat adalah membantu masyarakat untuk dapat lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19,” tutkata Danramil.

(Adr/beritasampit.co.id)