Polisi Tingkatkan Pengawasan Pada Penduduk Yang Datang Dari Luar Kotim

IST/BERITA SAMPIT - Petugas melakukan pemeriksaan pada barang penumpang di Terminal Pelabuhan Sampit, Kamis 27 Mei 2021.

SAMPIT – Berbagai kebijakan terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur, salah satu jalur masuk melalui pelabuhan penumpang Sampit.

Melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM), bersama Satuan Pol Air Polres Kotim, melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Terminal PT. Pelindo III yang ada di Pelabuhan Sampit.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek KPM, AKP. Angga Yuli Hermanto mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dedikasi Polri, selain menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, namun juga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kotim.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

“Kita masih dalam situasi pandemi, kepada masyarakat khususnya para penumpang Kapal yang ingin memasuki Kotim agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan, serta mengikuti aturan yang telah diterapkan Pemerintah Kalimantan Tengah,” katanya, Jumat 28 Mei 2021.

Selain itu, petugas juga melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang kapal sebagai antisipasi ada barang ilegal atau yang berbahaya yang dibawa oleh penumpang.

BACA JUGA:   Kapasitas Lima Keberangkatan Kapal Sampit Tujuan Semarang dan Surabaya Masih Tersedia

“Kita juga perketat dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Tidak lupa juga kita memberikan sosialisasi pada para penumpang agar tetap mematuhi prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).