Kedapatan Mencuri Dua Buah Besi, Seorang Warga Terancam 7 Tahun Penjara

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak Polres Katingan.

KASONGAN – Salah seorang warga di jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan diamankan warga dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisan, pada Selasa 1 Juni 2021.

Pasalnya, warga berinisial BN ini kedapatan atau tertangkap tangan saat melakukan tindakan yang diduga pencurian berupa besi jenis “As” dan besi jenis “Katu” (alat mesin sedot) di salah satu bengkel Las Arita Ersada.

Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Katingan Aipda Hendro Gunawan membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Katingan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Imbau Pengusaha Tidak Menjual Miras Selama Ramadan

“Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yaitu pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun,” jelas Aipda Hendro Gunawan.

Dijelaskan, bahwa kronologis tersebut menurut keterangan saksi yang melihat kejadian pada Senin 31 Mei 2021 sekira pukul 02.00 WIB, seorang warga bernama Yohanes parkir truknya di seberang bengkel Las Arita Ersada.

Tidak lama kemudian dirinya melihat seseorang yang mengendarai sepeda motor langsung masuk ke teras bengkel dan langsung mengambil dua buah besi jenis “As” dan besi jenis “Katu” (alat mesin sedot).

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Seorang laki-laki yang mencurigakan tersebut langsung memasukan dua buah besi ke dalam karung. Setelah itu saat akan dinaikkan ke atas sepeda motornya saksi Yohanes langsung menghampiri laki-laki itu dan menanyakan maksud mengambil barang berupa dua besi.

Maka saat itu, orang tersebut langsung mengakui bahwa barang tersebut akan diambil dan dijual kembali. Kemudian saksi Yohanes menanyakan identitasnya. Dengan demikian pemuda itu langsung diamankan oleh warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. (Annas/beritasampit.co.id).