Pengendara di Jalan Siak Pangkut Sasaran Operasi Yustisi Tim Gabungan

IST/BERITA SAMPIT - Operasi Yustisi Tim Gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Siak.

PANGKALAN BUN – Babinsa Koramil 1014 – 04/Arut Utara (Aruta) bersama Bhabinkamtibmas dan Aparatur Kelurahan Pangkut kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Siak yang merupakan jalan poros menuju Kelurahan Pangkut, pada Selasa, 1 Juni 2021.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Gabungan ini fokus dengan sasaran para pengendara roda 4 dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan masker.

Dalam kegiatan tersebut terjaring sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dan diberikan teguran dan hukuman fisik kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu ingat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kesempatan, terutama saat keluar rumah dan melaksanakan kegiatan bersosialisasi dengan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Utara .

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Menteri Perhubungan di Bandara Iskandar

Menurut Danramil 1014 – 04/Aruta Lettu Czi M. Yunus, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin bertujuan untuk mengedukasi dan mengimbau serta mengingatkan warga yang melintas di wilayah Kelurahan Pangkut agar membiasakan diri dengan taat prokes.

”Dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah ataupun bertemu orang lain, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak berkerumun, diharapkan resiko tertular dan menularkan virus Covid-19 bisa ditekan. Dengan adanya imbauan yang bersifat masif seperti ini masyarakat akan selalu teringat dan tertanam rasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (Man/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat