Connie Rahakundini Sebut Rancangan Perpres Alpalhankam Pembelian Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun Rawan Dikorupsi

Dialog Gelora Talk, di Media Center Partai Gelora, kawasan Patra, Kuningan, Jakarta Selatan, (2/6/2021). (foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa)

JAKARTA– Rencana belanja alat utama sistem pertahanan (Alutsista) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) senilai Rp 1,760 triliun dikritisi pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

Menurut Connie, draf Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kemenhan dan TNI Tahun 2020 – 2024 tersebut rawan dikorupsi.

Kritikan tersebut disampaikan Connie saat dialog Gelora Talk, di Media Center Partai Gelora, kawasan Patra, Kuningan, Jakarta Selatan, (2/6/2021).

Diskusi dengan tema ‘Reformasi Pertahanan Nasional dan Urgensi Modernisasi Alutsista TNI’ itu dihadiri Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfudz Siddiq dan Anggota DPR Periode 2014 – 2019 Mayjend TNI (Purn) Tri Tamtomo.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Connie mengatakan biaya rencana kebutuhan (renbut) yang mencapai angka USD 124,9 miliar atau sekitar Rp1,760 triliun merupakan penganggaran terbesar dalam sejarah bangsa.

“Ranperpres tersebut juga berpotensi melanggar UU nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan, dan juga Undang-undang nomor 5 tentang praktek monopoli,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau semua pihak agar tidak merekomendasikan Ranperpres Alpalhankam Kemenhan dan TNI Tahun 2020 – 2024 tersebut direalisasikan.

“Karena Ranperpres itu juga ada potensi korupsi di dalamnya, jangan marah jika saya ngomong kayak gini, karena ini potensi mega skandal, masalah terkait potensi hukum. Saya harus menjaga presiden Jokowi,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Periode Lebaran 2024

Connie meminta seluruh rakyat, netizen, akademisi untuk harus bersatu menolak Ranperpres Menhan itu.

“Kita harus hati2 waspada terkait Ranperpres Menhan itu. Saya berharap Pak Jokowi tidak tidak menandatangi Perpres itu, karena tidak mencerminkan kaidah etika. Dengan segala hormat, potensi itu harus dihindari. Ranperpres itu harus dikoreksi, hal itu untuk melindungi presiden Jokowi dari potensi masalah hukum,” pungkas Connie Rahakundini Bakrie.

(dis/beritasampit.co.id)