Petugas Gabungan Tabalong Kembali Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan Operasi Yustisi Tim Gabungan Kabupaten Tabalong.

TABALONG – Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2021 di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu 06 Juni 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Selain memberikan sanksi bagi yang kedapatan melanggar, petugas juga menyelipkan penyampaian imbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kepala Polsek Muara Uya, Iptu Suwito mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu cara agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Namun dalam penegakan Perbub kita tetap lakukan dengan cara yang tegas dan humanis, agar masyarakat bisa mengerti pentingnya Prokes,” ujar Suwito.

“Jadi operasi yustisi ini digelar sesuai Perbup Tabalong Nomor 18 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong,” lanjutnya.

Adapun hasil pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam penggunaan masker. Sehingga, petugas memberikan sanksi sesuai kesalahan. Ada yang diberi teguran lisan sebanyak 3 kali dan perintah untuk keharusan untuk membeli masker sebanyak 1 kali. (Mery/beritasampit.co.id).