SD dan SMP di Banjarmasin Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Siswa di SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin mulai gelar pembelajaran tatap muka, Senin 7 Juni 2021.//Ist-Antaranews Kalsel;

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pendidikan setempat mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan tingkat SD dan SMP. Saat masuk pun dilakukan sistem bergilir dengan waktu yang ditetapkan oleh sekolah.

“Untuk tingkat SD hanya kelas 4 dan kelas 5 saja, rata-rata mulai PTM hari ini. Karena kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir PTM dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar Kabid Bina SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi, Senin 7 Juni 2021.

“Moga saja berjalan lancar dan aman, kami Disdik akan mengawasi dengan ketat pula,” imbuhnya. Dikutip dari Antara.

Seperti SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin, di Banjarmasin Utara, PTM dimulai hari ini untuk kelas 4 dan 5. Siswa yang masuk dibatasi perkelompok dan waktunya pun hanya dua jam.

Dari surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kota Banjarmasin tertanggal 2 Juni tentang pelaksanaan PTM tahun ajaran 2020/2021, ada delapan poin sesuai pedoman keputusan empat menteri, yakni, Mendikbud-ristek, Mendagri, Menkes dan Menag.

Adapun poin itu adalah;

  • Memberikan izin pelaksanaan PTM pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 semua pendidikkan di bawah wewenang Pemerintah Kota Banjarmasin.
  • Izin PTM diberikan pada kelas 4 dan 5 tingkat SD, serta kelas 7 dan 8 untuk tingkat SMP, sementara itu untuk kelas 1 hingga 3 SD dan tingkat Paud tetap harus pendidikkan jarang jauh (PJJ).
  • PTM dilaksanakan mulai 4 Juni.
  • PTM wajib menjaga protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, serta membentuk satgas Covid-19 di sekolah.
  • Jika ada siswa yang kurang sehat atau sakit apalagi ada gejala diduga Covid-19, tidak boleh ikut PTM.
  • Sekolah wajib melakukan evaluasi PTM minimal seminggu.
  • Apabila sampai ada ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah nakan ditutup sementara sampai ada izin kembali dari Satgas Covid-19.
  • Sekolah diwajibkan menyampaikan sudah dilaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi gurunya.

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyatakan, semua harus patuh dengan segala ketentuan PTM ini, sehingga tidak ada menjadi masalah bagi kesehatan.

“Jadi semuanya saling menjaga, baik guru, orangtua siswa dan siswanya,” ujarnya.

(BS-65/beritasampit.co.id)