BPJS Kesehatan Kabupaten Sukamara Ikuti Kegiatan Pembahasan Draft Perda Pembiayaan Program JKN-KIS

IST/BERITASAMPIT - Jajaran BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan, BPKAD, BAPPENDA, Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan rapat pembahasan draft Peraturan Daerah Pembiayaan Program JKN-KIS.

SUKAMARA – Pentingnya peraturan daerah yang mengatur terkait dengan pembiayan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sukamara menjadi hal prioritas pemerintah daerah setempat. Kepesertaan program JKN-KIS yang sudah diatas 95% menjadi hal utama, agar pelaksanakan program JKN-KIS di daerah bisa terus berjalan dengan baik dan maksimal.

Untuk dapat menampung aspirasi dari berbagai pihak serta membahas regulasi tersebut, BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan, BPKAD, BAPPENDA, Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan pembahasan draft Peraturan Daerah Pembiayaan Program JKN-KIS Kabupaten Sukamara, Kamis 10 Juni 2021.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Ari Junita menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat baik serta mendukung program-program layanan kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Ari Junita juga mengucapkan terimakasih atas kemitraan yang selama ini berjalan dengan sangat baik sampai akhirnya masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, dan juga BPJS Kesehatan telah merespon dengan cepat dan sigap untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat selama ini.

“Draft Peraturan Daerah ini dibahas dengan instansi-instansi terkait agar mendapatkan masukan-masukan yang tentunya akan memberikan dampak baik untuk pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Sukamara. Rencana Peraturan Daerah tersebut setelah mendapat berbagai masukan juga akan dibahas kembali ke DPRD Kabupaten Sukamara untuk dapat ditindaklajuti dan tentunya dibuat Peraturan Daerahnya,” ucap Ari.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Kepala BPJS Kesehatan  Kabupaten Sukamara Yudha Hastiadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sukamara. Kepesertaan program JKN-KIS yang sudah di atas 95% juga itu merupakan hal nyata atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk terus mensukseskan program JKN-KIS.

“Tentunya BPJS Kesehatan akan terus memberikan layanan yang optimal untuk masyarakat Kabupaten Sukamara, dan juga akan terus berpartisipasi dan terus memberikan dukungan terhadap program Pemrintah Daerah termasuk juga masukan-masukan terhadap draft Peraturan Daerah yang dibahas agar program ini benar-benar menjadi program sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, serta pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Sukamara,” tutup Yudha.

 

(adv/im/beritasampit.co.id).