SAMPIT – Pemerintah Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III untuk Maret 2021. Hanya saja, pencairan tidak langsung tunai melainkan transfer rekening.
“Pencairan hanya melalui transfer rekening Kelompok Penerima Manfaat (KPM), bahkan mulai hari ini Rabu, bantuan sosial itu sudah bisa dicairkan,” ucap Kepala Desa Bapanggang Raya Syahbana pada saat memberikan sambutan, Rabu 16 Juni 2021.
Dia menjelaskan, sesuai pendataan ada 49 PKM dengan jumlah dana bantuan yang diterima Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan.
“Kami harapkan bantuan sosial ini dimanfaatkan sebaik-baiknya walaupun tidak terlalu besar, setidaknya
untuk kebutuhan rumah tangga misalnya dibelikan sembako,” saran Syahbana.
Sementara itu, Plt Camat MBK Huzaifah melalui Kasi PMD Singkap menegaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial diwajibkan di vaksinasi.
“Termasuk penerima BLT-DD ini, apabila tidak di vaksinasi kemungkinan besar kedepannya dikenakan sanksi pemberhentian pemberian bantuan sosial,” ujarnya.
(ifin/beritasampit.co.id)