Dewan Ingatkan, Investor Datang ke Kalteng Harus Benar-Benar Bermanfaat Untuk Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon.

PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ingatkan, kehadiran investor di Bumi Tambun Bungai tidak hanya untuk mencari keuntungan saja. Namun mesti bermanfaat bagi masyarakat Kalteng.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Lohing Simon mengungkapkan bahwa, Kalteng memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup melimpah, dengan itu pihaknya mengarahkan adanya investasi juga wajib bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya menilai kondisi itu sangat penting agar ada akselerasi antara pengusaha, masyarakat lokal, dan juga pemerintah daerah. Menyangkut banyak ragamnya investasi yang ada di Kalteng, saya mengapresiasi untuk para investor yang ingin menanamkan modalnya di setiap daerah,” terang Lohing Simon melalui rilis yang diterima, Selasa 22 Juni 2021.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Menurut Wakil Rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) ini, bahwa kehadiran para investor tersebut akan ada potensi dalam meningkatkan ekonomi maupun perkembangan untuk kemajuan daerah.

“Intinya apapun bentuknya, harus ada kontribusi yang berarti bagi orang banyak, misalnya seperti perkembangan sektor ekonomi, SDA yang direkrut yang berdampak pada angka pengangguran. Namun hal terpenting perusahaan harus mengikuti aturan daerah dimana mereka beroperasi,” tutur Lohing Simon.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Kalteng Hadiri Sidang Terbuka Senat UPR: Wisudawan Harus Mampu Berkontribusi di Tengah Masyarakat

Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, masyarakat jangan sampai hanya jadi penonton saja, namun juga mesti memiliki andil di lapangan. Selain itu, para investor juga harus tanggap dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi saja. Banyak cara, untuk menanggulangi problem tersebut.

“Situasi itu dibangun dari kepedulian pihak investor, perusahaan baik yang bergerak di bidang pertambangan atau perkebunan, wajib mengutamakan kepentingan orang banyak. Apalagi yang berada di lingkup operasional perusahaan. Sebut saja bantuan pihak ketiga, sumbangan, sejenisnya,” tutup Lohing Simon. (M.Slh/beritasampit.co.id).