6 RT di Desa Penyaguan Ramai-ramai Usulkan Peningkatan Jalan dan Jembatan

ASPIRASI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Ketua BPD menyerahkan hasil aspirasi warga desa kepada Kepala Desa Penyaguan, disaksikan Plt Camat Pulau Hanaut, Kapolsek, Kasi PMD, pendamping desa kecamatan usai Musdes rencana pembangunan desa tahun 2022.

SAMPIT – Ratusan warga yang tersebar di 6 Rukun Tetangga (RT) dan 2 Rukun Warga (RW) Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), rata-rata mengusulkan peningkatan jalan dan jembatan.

Hal itu terungkap pada saat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Pembangunan Desa Tahun 2022 Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut dipusatkan di balai desa setempat, Rabu 23 Juni 2021.

Ketua BPD Penyaguan Nurul melaporkan, aspirasi yang masuk setelah melalui proses pra Musdes cukup banyak, misalnya peningkatan jalan usaha tani, jalan padat karya, jalan bapinang-pegatan hingga jembatan penghubung.

BACA JUGA:   400 Pelajar Semarakkan Pesantren Ramadan di Islamic Center Sampit

Disamping itu, lanjutnya, di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, pertanian, pemberdayaan perempuan, pengadaan barang dan jasa bahkan mengenai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa.

Sementara itu, Kepala Desa Penyaguan Zainal Abidin menegaskan, pihaknya siap menampung bahkan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang sudah disampaikan melalui Musdes.

“Kami dari pemerintahan desa akan melanjutkan apabila tidak bisa didanai melalui dana desa, akan lanjutkan ke kabupaten, ke provinsi, bahkan ke kementerian,” janjinya.

BACA JUGA:   Siswa Bagikan Takjil, Kadisdik Kotim: Menanamkan Pendidikan Karakter

Pelaksana Tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah menyampaikan, ada beberapa asas ketika melaksanakan Musdes, yakni musyawarah, berkeadilan, demokrasi, kesetaraan, transparansi dan akuntabilitas.

“Yang pastinya, aspirasi sesuaikan dengan pagu anggaran di desa, apabila tidak bisa dicover di desa akan diperjuangkan ke tingkat kabupaten, provinsi, pusat, bahkan pihak ketiga,” ujar Sufiansyah dihadapan yang hadir. (ifin/beritasampit.co.id).