Penjabat Gubernur Kalsel Tetapkan Dua Syarat Untuk PTM

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal Z.A, memberi keterangan pers terkait PTM di tengah pandemi Covid-19 di daerah itu, Kamis 24 Juni 2021.//Ist-Antara/Syamsuddin Hasan;

BANJARMASIN – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Safrizal Z.A, menetapkan minimal dua syarat untuk dapat dilaksanakan pembelajaran dengan cara tatap muka di tengah pandemi Covid-19, yakni guru sudah divaksin dan pemberlakukan prokes ketat.

Apabila dua persyaratan minimal itu dipenuhi sekolah, dipersilakan melakukan PTM. Akan tetapi kalau ada yang terpapar Covid-19, PTM di sekolah itu akan ditutup kembali.

“Saya tetap larang Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kecuali semua gurunya sudah divaksin dan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” katanya didampingi Ketua DPRD Kalsel Supian H.K. Jumat 25 Juni 2021.

Safrizal mengemukakan pentingnya vaksinasi dan penerapan prokes tersebut agar pandemi Covid-19 tidak berkepanjangan di “Bumi Perjuangan Pangeran Antasari” atau “Bumi Lambung Mangkurat” Kalsel itu terlebih dengan kemunculan mutasi Covid-19 menjadi varian Delta yang lebih berbahaya daripada Covid-19 selama ini, di Pulau Jawa.

“Kita ingin pandemi Covid-19 segera berakhir dan varian Delta jangan sampai menyebar menyerang warga, maka vaksinasi serta penerapan prokes secara ketat merupakan keniscayaan,” demikian Safrizal. Dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Kalsel M. Muslim, menyatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar semua warga, termasuk guru, melakukan vaksinasi.

“Khusus guru yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kalsel ada sekitar 6.000 orang dan hingga awal Juni 2021 lebih 50 persen sudah menjalani vaksinasi Covid-19,” ujarnya saat rapat bersama Komisi IV DPRD Kalsel, Senin 21 Juni 2021 lalu.

Menurutnya, vaksinasi untuk kalangan lanjut usia (lansia) di daerah setempat, masih relatif kecil capaiannya.

“Kecuali itu, kelompok lansia persentasenya masih kecil. Karena itu kita harapkan para aparatur atau guru-guru mengajak keluarga mereka terutama yang sudah berumur atau lansia supaya ikut divaksin,” katanya.

Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi pendidikan dan kesehatan menyampaikan aspirasi masyarakat yang sebagian besar sudah menginginkan PTM.

Dalam kaitan PTM tersebut, Komisi IV yang diketuai M. Lutfi Saifuddin terus melakukan monitoring dan evaluasi terutama pada sekolah yang kewenangan pengelolaan oleh pemprov atau dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat.

“Dari hasil monev (monitor dan evaluasi) tersebut, kami berkesimpulan semua SMA Negeri dan SMK Negeri menyatakan kesiapan mereka melaksanakan PTM pada awal Tahun Ajaran 2021/2022 atau Juli mendatang,” ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra itu.

(BS-65/beritasampit.co.id)