Kesaksian Aipda Toha Soal Prosesi Pemakaman Jenazah Covid-19

PEMAKAMAN : IST/BERITA SAMPIT - Proses pemakaman pasien Covid-19 di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut, Aipda Toha mendampingi prosesi pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu 11 Juli 2021.

Proses pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Lokasi pemakaman jenazah Covid-19 ini yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Pendampingan dilakukan mulai dari pemberangkatan jenazah dari RSUD Doris Sylvanus hingga TPU, untuk menjaga kondisi keamanan dan kelancaran selama prosesi pemakaman berlangsung,” kata Aipda Toha.

Toha mengungkapkan, proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan APD dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat, baik itu kepada para petugas maupun keluarga dari pasien yang turut mengikuti prosesi.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

“Saya atas nama pribadi dan kedinasan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, mari kita selalu patuhi dan terapkan prokes serta langkah 5M, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).