APBD Kotim 2020 Diaudit BPK, Fraksi Demokrat DPRD Soroti Kurangnya Dana Bagi Hasil

SAMPIT – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi hasil laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 oleh Pemerintah Daerah setempat.

Pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Sihol Parningotan Lumban Gaol berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Bahwa APBD tahun 2020 sudah selesai dilaksanakan dan juga diaudit oleh BPK dan mendapatkan hasil opini WTP.

Dalam realisasi pelaksanaan APBD 2020 perlu diketahui bersama bahwa sangat banyak yang belum bisa direalisasikan dikarenakan berbagai sebab, salah satunya karena keadaan negara yang diterpa bencana Covid-19, sehingga banyak anggaran yang harus direfocusing.

“Akibatnya sehingga terjadi pengurangan transfer pusat hingga penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga mencapai 75 miliar lebih,” kata Sihol Parningotan Lumban Gaol, Rabu 14 Juli 2021.

Dengan demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim itu, hal tersebut tentunya menjadi catatan tersendiri untuk bisa mengantisipasi keadaan yang lebih buruk lagi kedepan. Pemerintah Daerah harus lebih gigih lagi untuk memikirkan kedepan agar roda pemerintahan khususnya roda pembangunan tidak stagnan.

Fraksi Demokrat juga menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotim bahwa perlu menjaga sinergitas antara Bupati dan Wakil Bupati dengan DPRD, yang mana diketahui bersama bahwa Kepala Daerah dan Anggota DPRD sama-sama dipilih oleh rakyat, sehingga berhasil duduk menjadi pejabat daerah tentu dalam kapasitas tugas masing-masing.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Kita memiliki tanggung jawab moril yang sama terhadap masyarakat sebagai pemilik mandat suara, sehingga memaksa kita untuk menjaga dan mempertahankan yang menjadi harapan terkecil dari mereka. Mereka sangat memimpikan kehadiran APBD itu hingga kedepan rumah mereka, dan ini yang sedang kita perjuangkan. Pokok-pokok pikiran DPRD menjadi salah satu corong yang paling ampuh untuk memastikan harapan itu ada dan itu diatur dalam undang-undang, sehingga pembangunan yang berkeadilan itu benar-benar nyata adanya,” jelas pria yang akrab disapa Gaol ini.

Fraksi Demokrat juga tidak lupa mengajak pihak Pemerintah Daerah mencoba memperbaiki hubungan yang lebih harmonis, yang saling mendukung dan saling melengkapi untuk menjadikan Kotim lebih maju dan bermartabat.

Sesuai visi misi Kepala Daerah yang ingin menjadikan Kotim lebih mandiri, maju dan sejahtera, yaitu mencakup pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, meningkatkan sumber daya manusia agar masyarakat Kotim bisa sejajar dengan masyarakat di daerah lain yang sudah lebih maju dan bagaimana bisa menaikkan mutu pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga sekolah lanjutan tingkat atas.

“Bagaimana dengan implementasi wajib belajar 9 tahun yang sering digembor-gemborkan apakah kita awasi atau kita dukung dengan baik penerapannya di lapangan. Karena kami dari Fraksi Demokrat masih sering mendengarkan dari masyarakat bahwa untuk masuk SD saja masih banyak kesulitan, mulai dari alasan zonasi, hingga biaya masuk dengan embel-embel seragam sekolah. Belum lagi sekolah SD yang terletak di seputaran perumahan banyak yang sudah over kapasitas yang akhirnya orang tua siswa dipaksa untuk menggunakan jalur-jalur gaib untuk bisa diterima secara prioritas,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Disini kita masih sering lalai untuk mencari solusi apa yang harus dilakukan, apakah harus menambah ruang kelas, atau menambah guru, atau bahkan perlu membangun Sekolah Dasar Negeri yang baru agar bisa mengakomodir semua anak-anak usia sekolah yang kita sebut tadi kelompok sekolah wajib belajar,” timpalnya.

Apalagi menurut Gaol, undang-undang sudah mengamanatkan secara jelas bahwa dalam APBN maupun APBD harus memuat minimal 20% harus disektor pendidikan. Maka dari itu perlu Kepala Dinas Pendidikan yang memiliki jiwa pendidik yang berinovasi tinggi, disini yang harus Bupati dan Wakil Bupati benar-benar jeli dan sensitif, agar apa yang menjadi misi Bupati dan Wakil Bupati bisa tercapai dengan baik.

“Dalam laporan pertanggungjawaban yang telah kita bahas bersama, kami dari Fraksi Demokrat juga perlu meminta agar beberapa kegiatan strategis yang belum bisa direalisasikan akibat recofusing agar bisa menjadi prioritas pelaksanaan di APBD selanjutnya dengan demikian maka apa yg menjadi keinginan yang mendasar dari masyarakat Kotawaringin Timur bisa terjawab dengan baik,” tandasnya.

Diakhir sambutannya Gaol juga menambahkan bahwa secara prinsip dari penyampaian dan pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 pihak Fraksi Demokrat dapat menerima dan memakluminya sehingga bisa dilanjutkan dalam tahap pengesahan. (im/beritasampit.co.id).